Berikut Cara Cek Status Istithaah Kesehatan Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Musim Haji 1445 H/2024 M pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa jamaah haji harus lulus tes kesehatan atau pengecekan istitha’ah kesehatan sebelum membayar pelunasan biaya haji. Hal ini dikarenakan tingginya angka kematian jamaah haji di tahun sebelumnya yang mencapai 800 orang.
Secara teknis, jamaah harus mengikuti tes kesehatan pada waktu yang telah ditentukan. Bila lulus, maka jamaah baru bisa melakukan pelunasan biaya haji. Untuk mengetahui lulus tidaknya jamaah yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, jamaah bisa mengeceknya sendiri via aplikasi Haji Pintar & Pusaka.
Untuk mengetahui hasil tes kesehatan, hanya jamaah yang sudah memegang nomor porsi yang dapat mengeceknya langsung pada aplikasi Haji Pintar. Nomor porsi berupa sepuluh digit angka ini akan didapatkan jamaah yang telah mendaftar & membayar setoran awal sebagai bukti jamaah telah resmi mendaftar haji.
Cara Cek Status Istithaah Kesehatan Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat menyimak cara cek kelulusan tes istitha’ah haji berikut ini :
- Unduh & buka aplikasi Haji Pintar di Play Store (pengguna Android).
- Pilih menu 'Informasi Jemaah Haji'.
- Pilih menu 'Informasi Pelunasan'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan mendapati keterangan 'Istithaah' dalam status informasinya.
Cara lainnya adalah sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Pusaka di App Store (pengguna iOS).
- Pilih menu 'Lainnya' dalam tab Layanan Publik.
- Pilih menu 'Cek Pelunasan Haji'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan melihat keterangan “Istitha'ah” dalam status informasinya.
Apabila jamaah haji dinyatakan tidak istitha’ah, bukan berarti mereka langsung dinyatakan gugur, namun berstatus jamaah bersyarat. Jamaah haji diberi kesempatan untuk memulihkan kesehatannya dalam kurun waktu tertentu sebelum pemberangkatan haji. Nantinya, mereka akan mengikuti tes ulang kesehatannya, bila lulus maka bisa lanjut berangkat di tahun tersebut.
Jika tetap tidak lulus pada pemeriksaan yang kedua, maka akan disarankan untuk berangkat tahun berikutnya. Jamaah yang benar-benar dinyatakan tak memungkinkan untuk berangkat haji tahun ini & pada tahun-tahun berikutnya, akan diberi pilihan yaitu mengalihkan porsi hajinya kepada ahli waris jamaah. Pelimpahan hanya dapat dilakukan oleh jamaah itu sendiri.
Nah, mudah sekali bukan untuk mengetahui status istitha’ah calon jamaah haji melalui aplikasi? Sekarang semuanya memang sudah serba digital. Oleh karena itu, digitalisasi mutlak dibutuhkan supaya bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, sebagai jamaah Anda harus pandai memilih travel yang sudah terdigitalisasi. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengurus pemberangkatan haji maupun umrah. Bila travel yang Anda pilih belum go digital, maka Anda harus mengurus semua hal secara manual. Tentu akan lebih gampang jika travel yang Anda pilih sudah mendukung pelayanan secara digital.
Demikian artikel tentang cara cek status istitha’ah calon jamaah haji, semoga dapat membuka wawasan Anda & memudahkan Anda dalam mengurus perjalanan ibadah haji Anda. Semoga bermanfaat!