Umroh Plus Cairo Liburan Sekolah 2 Juli 2025
-
-
-
-
- Tiket penerbangan Jakarta-Saudi PP kelas Ekonomi
- Visa umrah
- Akomodasi & transportasi sesuai program
- Pembimbing ibadah berpengalaman
- Asuransi perjalanan
- Uang tip untuk muthawif, supir, guide
- Manasik umrah
- Air zam-zam 5 liter (kondisional tergantung pengadaan di Airport tertentu)
- City tour di Mekkah & Medinah
- Pembimbing ibadah wanita khusus pada saat kunjungan ke Raudah di Medinah khusus jamaah wanita
- Perlengkapan Wajib : Koper kabin, koper bagasi, tas paspor, kain ihram/mukena, sandal, buku manasik, kain seragam, syal, & sabuk Rp. 2.200.000
- Pembuatan paspor
- Vaksin meningitis
- Biaya pengiriman perlengkapan
- Biaya kelebihan bagasi
- Tambah nama di paspor
- Biaya mahram apabila ada
- Tiket penerbangan domestik ke Jakarta dari daerah asal
- Tiket penerbangan domestik dari Jakarta ke daerah asal
- Hotel transit di Jakarta
- Pengeluaran pribadi (laundry, telepon, dan sejenisnya)
- Melunasi Biaya Perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Passpor Hijau yang terdiri dari 2 suku kata yang masih berlaku minimal 8 bulan pada saat keberangkatan.
- Fotokopi KTP dan pas foto berwarna dengan latar belakang putih 4×6 sebanyak 6 lembar. Khusus wanita menggunakan jilbab.
- Buku nikah dan kartu keluarga asli bagi suami istri.
- Akta lahir & kartu keluarga bagi yang membawa anak dan memerlukan surat muhrim.
- Kartu kuning suntik meningitis dari kantor kesehatan pelabuhan setempat.
Pendaftaran & Pembatalan
- Uang muka sebesar 1000 USD pada saat pendaftaran, dan sisanya sudah lunas 40 (empat puluh) hari sebelum keberangkatan
- Pembatalan setelah deposit diberikan dan atau sebelum 40 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 25% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan 30 s/d 40 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 50% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan 15 s/d 29 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 75% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan Hari H s/d 14 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebsar 100% dari biaya Umroh/Haji.
- Perubahan Jadwal/Paket Baru berlaku:
Perpindahan Jadwal/Paket atas dasar usulan dari jamaah akan dikenakan biaya sebesar 10% dari harga paket yang baru. Lebih detail dijelaskan pada poin berikutnya;
6.1. Apabila harga paket di jadwal yang baru pada saat kepindahan lebih besar dari harga paket awal daftar, maka harga paket menyesuaikan pada jadwal/paket yang baru.
6.2. Apabila harga paket di jadwal yang baru saat kepindahan itu lebih kecil dari harga paket awal, maka harga
paket tetap mengikuti harga paket awal daftar.
Tanggung Jawab
- Sesuai dengan ketentuan dari kedutaan, maka biaya visa tetap harus dibayar walaupun visa di tolak. Selain biaya visa, peserta juga akan dikenakan biaya deposit pembukuan tiket biaya administrasi tiket pesawat udara, karena pembukuan tiket tidak dapat menunggu hingga visa selesai, berhubung ada batas waktu yang di tentukan oleh perusahaan penerbangan
- Perubahan, perpanjang penambahan dan penyimpangan route perjalanan di luar acara atau masa Umroh/Haji, harus dimintakan pada saat pendaftaran atau selambat-lambatnya 1,5 bulan sebelum keberangkatan. Konfirmasi perubahan akan diberitahukan kepada peserta Umroh/Haji setelah mendapat konfirmasi dari pihak Airlines. Biaya perubahan dan biaya tambahan yang berhubungan dengan hal tersebut diatas akan menjadi tanggung jawab peserta Umroh/Haji
- Bagi peserta Umroh/Haji yang tidak diijinkan masuk oleh imigrasi Negara setempat / deportasi (walau sudah memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelekaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah ditentukan dalam acara Umroh/Haji, atau terpaksa membatalkan sebagian atau hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, tidak dapat menuntut pengambilan uang dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum atau tidak digunakan
- Peserta Umroh/Haji yang hamil diharuskan melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan. Sesuai dengan ketentuan keimigrasian, maka peserta Umrah/Haji yang hamil 6 bulan lebih tidak diperkenankan untuk masuk ke suatu Negara
- Agen perjalanan tidak bertanggung jawab kejadian-kejadian sebagai berikut :
- Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatam tibanya koper oleh pihak maskapai penerbangan, hotel-hotel dan alat pengangkutanlainya. Bilamana kehilangan koper terjadi diluar pihak-pihak tersebut diatas, maka standar pengganti adalah berdasarkan ketentuan maskapai penerbangan internasional yang digunakan
- Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonden baggages) di airport maupun hotel
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majure, typhoon banjir, kerusakan dan bencana alam lainnya
- Kegagalan, gangguan, dan keterlambatan dari pesawat udara/kereta api/alat pengangkutan lainnya, sehingga tidak dapat berangkat/tiba ditempat tujuan pada hari/waktu yang ditentukan
- Penghentian atau perubahan dalam transit, dan sebab-sebab lainnya yang diluar kemampuan kami
- Berhubung tanggung jawab penuh atas pengoprasian alat-alat pengangkutan yang dipakai selama Umroh/Haji dilaksanakan oleh maskapai-maskapai pengangkutan atau perorangan yang dalam penyelenggaraanya terikat oleh peraturan-peraturan Negara tempat pengangkutan itu dilaksanakanan, maka apabila terjadi kecelakaan, pertolongan pertama harus diminta kepada pemerintah Negara setempat dimana kecelekaan itu
- Dalam kedaan force majure/terpaksa/tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain, rencana perjalanan dapat dirubah, baik susunannya maupun jadwalnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan peserta serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum/tidak digunakan
- Apabila tiket pesawat sudah terissued dan visa jama’ah baik semua atau sebagian diperediksi belum keluar sampai waktu keberangkatan, maka pihak agen perjalanan dengan persetujuan maskapai penerbangan berhak untuk mengundurkan/reschedule keberangkatan baik semua ataupun sebagian jama’ah samapai visa keluar, dan apabila jama’ah mengundurkan diri, maka tidak ada refund/pengembalian terhadap biaya yang sudah dikeluarkan
- Pimpinan Umrah/Haji kami berhak meminta peserta Umroh/Haji untuk keluar dari rombongan, apabila peserta Umroh/Haji bersangkutan mencoba membuat kerusakan, pengacauan terhadap rombongan atau di anggap dapat merugikan Negara-negara yang dikunjungi. Dalam hal ini, peserta Umroh/Haji tersebut harus mengatur perjalanan perjalanan selanjutnya sendiri, dan tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum/tidak digunakan
- Peserta Umrah/Haji tidak dibenarkan membawa barang-barang yang dilarang seperti nakotik, senjata api dan lain sebagainya serta oleh-oleh yang berlebihan sehingga dianggap sebagai barang dagangan. Pelanggaran atas hal-hal yang telah disebutkan diatas menjadi tanggung jawab peserta Umroh/Haji sepenuhnya
- Jika hotel-hotel yang telah ditetapkan dalam acara Umroh/Haji ternyata penuh, agen perjalanan berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya
- Agen perjalanan berhak membatalkan atau menggabungkannya dengan keberangkatan sebelum atau sesudahnya yang sudah mencapai quota keberangkatan Umroh/Haji yang telah dijadwalkan, seandainya ternyata jumlah peserta tidak mencapai minimum 25 orang, dan apabila dibatalkan maka biaya Umroh/Haji yang telah dibayar akan dikembalikan seluruhnya
- Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh agen perjalanan sebagai penyelenggara Umroh/Haji, ini adalah merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Setiap peserta Umroh/Haji disarankan untuk membeli asuransi perjalanan untuk memperkecil kerugian yang diderita akibat kehilangan koper, biaya pengobatan, dan lain-lain
- Pelaksanaan Umroh/Haji ini tidak diperbolehkan untuk kepentingan Tenaga Kerja (TKI/TKW) apabila ada indikasi maka PT. DAGO WISATA INTERNATIONAL berhak menolak
Dengan melakukan pembukuan (booking) mengikuti acara Umroh/Haji PT. DAGO WISATA INTERNATIONAL, semua peserta dianggap setuju dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di atas
DM/DWI/FORM-OL/008
Nilai Tukar Kurs :
- Biaya dalam mata uang USD yang akan dikonversikan pada saat pembayaran / pada saat dana diterima di rekening kami dengan mengacu nilai tukar yang berlaku pada saat itu, yang ditentukan oleh pihak keuangan travel terlebih dahulu.
- BIaya dalam mata uang Rupiah / IDR dengan mengacu kurs setinggi-tingginya USD 1 = Rp. 16.500. Biaya berubah sesuai kenaikan nilai kurs USD terhadap Rupiah.
Pesan Paket
Informasi Penyelenggara

-
-
-
-
- Tiket penerbangan Jakarta-Saudi PP kelas Ekonomi
- Visa umrah
- Akomodasi & transportasi sesuai program
- Pembimbing ibadah berpengalaman
- Asuransi perjalanan
- Uang tip untuk muthawif, supir, guide
- Manasik umrah
- Air zam-zam 5 liter (kondisional tergantung pengadaan di Airport tertentu)
- City tour di Mekkah & Medinah
- Pembimbing ibadah wanita khusus pada saat kunjungan ke Raudah di Medinah khusus jamaah wanita
- Perlengkapan Wajib : Koper kabin, koper bagasi, tas paspor, kain ihram/mukena, sandal, buku manasik, kain seragam, syal, & sabuk Rp. 2.200.000
- Pembuatan paspor
- Vaksin meningitis
- Biaya pengiriman perlengkapan
- Biaya kelebihan bagasi
- Tambah nama di paspor
- Biaya mahram apabila ada
- Tiket penerbangan domestik ke Jakarta dari daerah asal
- Tiket penerbangan domestik dari Jakarta ke daerah asal
- Hotel transit di Jakarta
- Pengeluaran pribadi (laundry, telepon, dan sejenisnya)
- Melunasi Biaya Perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Passpor Hijau yang terdiri dari 2 suku kata yang masih berlaku minimal 8 bulan pada saat keberangkatan.
- Fotokopi KTP dan pas foto berwarna dengan latar belakang putih 4×6 sebanyak 6 lembar. Khusus wanita menggunakan jilbab.
- Buku nikah dan kartu keluarga asli bagi suami istri.
- Akta lahir & kartu keluarga bagi yang membawa anak dan memerlukan surat muhrim.
- Kartu kuning suntik meningitis dari kantor kesehatan pelabuhan setempat.
Pendaftaran & Pembatalan
- Uang muka sebesar 1000 USD pada saat pendaftaran, dan sisanya sudah lunas 40 (empat puluh) hari sebelum keberangkatan
- Pembatalan setelah deposit diberikan dan atau sebelum 40 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 25% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan 30 s/d 40 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 50% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan 15 s/d 29 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebesar 75% dari biaya Umroh/Haji
- Pembatalan Hari H s/d 14 hari sebelum keberangkatan, akan dikenakan biaya sebsar 100% dari biaya Umroh/Haji.
- Perubahan Jadwal/Paket Baru berlaku:
Perpindahan Jadwal/Paket atas dasar usulan dari jamaah akan dikenakan biaya sebesar 10% dari harga paket yang baru. Lebih detail dijelaskan pada poin berikutnya;
6.1. Apabila harga paket di jadwal yang baru pada saat kepindahan lebih besar dari harga paket awal daftar, maka harga paket menyesuaikan pada jadwal/paket yang baru.
6.2. Apabila harga paket di jadwal yang baru saat kepindahan itu lebih kecil dari harga paket awal, maka harga
paket tetap mengikuti harga paket awal daftar.
Tanggung Jawab
- Sesuai dengan ketentuan dari kedutaan, maka biaya visa tetap harus dibayar walaupun visa di tolak. Selain biaya visa, peserta juga akan dikenakan biaya deposit pembukuan tiket biaya administrasi tiket pesawat udara, karena pembukuan tiket tidak dapat menunggu hingga visa selesai, berhubung ada batas waktu yang di tentukan oleh perusahaan penerbangan
- Perubahan, perpanjang penambahan dan penyimpangan route perjalanan di luar acara atau masa Umroh/Haji, harus dimintakan pada saat pendaftaran atau selambat-lambatnya 1,5 bulan sebelum keberangkatan. Konfirmasi perubahan akan diberitahukan kepada peserta Umroh/Haji setelah mendapat konfirmasi dari pihak Airlines. Biaya perubahan dan biaya tambahan yang berhubungan dengan hal tersebut diatas akan menjadi tanggung jawab peserta Umroh/Haji
- Bagi peserta Umroh/Haji yang tidak diijinkan masuk oleh imigrasi Negara setempat / deportasi (walau sudah memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelekaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah ditentukan dalam acara Umroh/Haji, atau terpaksa membatalkan sebagian atau hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, tidak dapat menuntut pengambilan uang dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum atau tidak digunakan
- Peserta Umroh/Haji yang hamil diharuskan melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan. Sesuai dengan ketentuan keimigrasian, maka peserta Umrah/Haji yang hamil 6 bulan lebih tidak diperkenankan untuk masuk ke suatu Negara
- Agen perjalanan tidak bertanggung jawab kejadian-kejadian sebagai berikut :
- Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatam tibanya koper oleh pihak maskapai penerbangan, hotel-hotel dan alat pengangkutanlainya. Bilamana kehilangan koper terjadi diluar pihak-pihak tersebut diatas, maka standar pengganti adalah berdasarkan ketentuan maskapai penerbangan internasional yang digunakan
- Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonden baggages) di airport maupun hotel
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majure, typhoon banjir, kerusakan dan bencana alam lainnya
- Kegagalan, gangguan, dan keterlambatan dari pesawat udara/kereta api/alat pengangkutan lainnya, sehingga tidak dapat berangkat/tiba ditempat tujuan pada hari/waktu yang ditentukan
- Penghentian atau perubahan dalam transit, dan sebab-sebab lainnya yang diluar kemampuan kami
- Berhubung tanggung jawab penuh atas pengoprasian alat-alat pengangkutan yang dipakai selama Umroh/Haji dilaksanakan oleh maskapai-maskapai pengangkutan atau perorangan yang dalam penyelenggaraanya terikat oleh peraturan-peraturan Negara tempat pengangkutan itu dilaksanakanan, maka apabila terjadi kecelakaan, pertolongan pertama harus diminta kepada pemerintah Negara setempat dimana kecelekaan itu
- Dalam kedaan force majure/terpaksa/tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain, rencana perjalanan dapat dirubah, baik susunannya maupun jadwalnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan peserta serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum/tidak digunakan
- Apabila tiket pesawat sudah terissued dan visa jama’ah baik semua atau sebagian diperediksi belum keluar sampai waktu keberangkatan, maka pihak agen perjalanan dengan persetujuan maskapai penerbangan berhak untuk mengundurkan/reschedule keberangkatan baik semua ataupun sebagian jama’ah samapai visa keluar, dan apabila jama’ah mengundurkan diri, maka tidak ada refund/pengembalian terhadap biaya yang sudah dikeluarkan
- Pimpinan Umrah/Haji kami berhak meminta peserta Umroh/Haji untuk keluar dari rombongan, apabila peserta Umroh/Haji bersangkutan mencoba membuat kerusakan, pengacauan terhadap rombongan atau di anggap dapat merugikan Negara-negara yang dikunjungi. Dalam hal ini, peserta Umroh/Haji tersebut harus mengatur perjalanan perjalanan selanjutnya sendiri, dan tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas pelayanan-pelayanan yang belum/tidak digunakan
- Peserta Umrah/Haji tidak dibenarkan membawa barang-barang yang dilarang seperti nakotik, senjata api dan lain sebagainya serta oleh-oleh yang berlebihan sehingga dianggap sebagai barang dagangan. Pelanggaran atas hal-hal yang telah disebutkan diatas menjadi tanggung jawab peserta Umroh/Haji sepenuhnya
- Jika hotel-hotel yang telah ditetapkan dalam acara Umroh/Haji ternyata penuh, agen perjalanan berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya
- Agen perjalanan berhak membatalkan atau menggabungkannya dengan keberangkatan sebelum atau sesudahnya yang sudah mencapai quota keberangkatan Umroh/Haji yang telah dijadwalkan, seandainya ternyata jumlah peserta tidak mencapai minimum 25 orang, dan apabila dibatalkan maka biaya Umroh/Haji yang telah dibayar akan dikembalikan seluruhnya
- Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh agen perjalanan sebagai penyelenggara Umroh/Haji, ini adalah merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Setiap peserta Umroh/Haji disarankan untuk membeli asuransi perjalanan untuk memperkecil kerugian yang diderita akibat kehilangan koper, biaya pengobatan, dan lain-lain
- Pelaksanaan Umroh/Haji ini tidak diperbolehkan untuk kepentingan Tenaga Kerja (TKI/TKW) apabila ada indikasi maka PT. DAGO WISATA INTERNATIONAL berhak menolak
Dengan melakukan pembukuan (booking) mengikuti acara Umroh/Haji PT. DAGO WISATA INTERNATIONAL, semua peserta dianggap setuju dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di atas
DM/DWI/FORM-OL/008
Nilai Tukar Kurs :
- Biaya dalam mata uang USD yang akan dikonversikan pada saat pembayaran / pada saat dana diterima di rekening kami dengan mengacu nilai tukar yang berlaku pada saat itu, yang ditentukan oleh pihak keuangan travel terlebih dahulu.
- BIaya dalam mata uang Rupiah / IDR dengan mengacu kurs setinggi-tingginya USD 1 = Rp. 16.500. Biaya berubah sesuai kenaikan nilai kurs USD terhadap Rupiah.
29 Juni 2025 | |
ALAYAM ELITE (Makkah) |
|
Hayah Plaza (Madinah) |
|
Soekarno-Hatta International Airport (CGK) |
|
Dago Wisata |
04 Juli 2025 | |
Al Manar Hotel (Makkah) |
|
KAYAN AL MADINAH (Madinah) |
|
Soekarno-Hatta International Airport (CGK) |
|
Dago Wisata |
01 Juli 2025 | |
Ramada by Wyndham Dar Al Fayzeen Makkah (Makkah) |
|
Hayah Plaza Hotel (Madinah) |
|
Turkish Airlines |
|
Soekarno-Hatta International Airport (CGK) |
|
Dago Wisata |
02 Juli 2025 | |
Le Meridien Tower Makkah-Kudai (Makkah) |
|
Hayah Plaza Hotel (Madinah) |
|
Oman Air |
|
Soekarno-Hatta International Airport (CGK) |
|
Dago Wisata |